Polsek Belakang Padang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ILegal Kepada Warga
Polresta
Barelang- Jajaran Polsek Belakang Padang gencarkan sosialisasi serta himbauan
pencegahan pengiriman PMI ilegal menggunakan sepanduk di wilkum Polsek Belakang
Padang. Kamis, 16/5/2024
Adapun
pelaksanaan menyasar penginapan yang ada di wilayah hukum polsek Belakang
Padang.
Saat
di jumpai Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik., MH
melalui Kapolsek Belakang Padang IPTU Ade Putra, SH menjelasakan anggota Polsek
Belakang Padang juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau
penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan
tindak pidana tersebut dan tidak terlibat dan berkecimpung di dalamnya.
"Dalam
Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan sepanduk tersebut tertulis mengajak warga
untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI )
secara ilegal karena dapat di sanksi pidana".Ujarnya".
Tidak
luput anggota Polsek Belakang Padang juga monitoring di seputaran pelabuhan
yang ada di Belakang Padang dan beri hinbauan kepada pengurus
pelabuhan/Penambang Boat serta warga untuk tidak berkecimpung dalam hal
tersebut dan bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan
perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal dengan cara mensosialisasikan
dengan menggunakan baner sepanduk.
Komentar
Posting Komentar